Jakarta , Wakil Jaksa Agung A.H Aritonga Kemarin pada hari rabu telah mengatakan pengunduran dirinya kepada Kepala Jaksa Agung Hendarman Supanji secara lisan dan pada hari ini akan mengajukan pengunduran tersebut secara tertulis .Wakil Jaksa Agung A.H Aritonga juga mengatakan apabila menjadi Beban Intuisi Kejaksaan Maka dengan suka rela bersedia untuk mengundurkan diri
Kepala Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan bila benar Wakil Jaksa Agung A.H Aritonga Mengundurkan diri maka akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencari Pelaksana Harian ( PLH) untuk sementara menggantikan tugas - tugas Wakil Jaksa Jaksa Agung A.H Aritonga .
Tim Pencari Fakta atau Tim 8 pada hari ini juga akan memanggil Wakil Jaksa Agung A.H Aritonga untuk mengklarifikasikan masalah yang terjadi .
Source: http://www.rri.co.id
No comments:
Post a Comment