Search This Blog

Wednesday, August 12, 2009

Gaji Bos BI Rp 144 Juta, Berapa Presiden?


Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tengah menggodok kenaikan gaji bagi para pejabat negara, termasuk presiden.

"Ada pemikiran memberikan gaji yang memadai, agar tidak terjadi perbedaan mencolok. Masa presiden dengan Gubernur BI sangat lebar," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tasdik Kinanto di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2009.

Lantas berapa sesungguhnya gaji seorang Gubernur BI?

Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan BI pada 2008, take home pay seorang Gubernur BI adalah Rp 1,879 miliar dalam setahun. Itu setara dengan Rp 144 juta per bulan.

Sedangkan, untuk jabatan Deputi Gubernur Senior sebesar Rp 1,574 miliar atau setara dengan Rp 121 juta per bulan.

Take home pay
Boediono saat menjadi bos besar BI itu mengacu pada pos beban umum yang diberikan pada anggota Dewan Gubernur BI. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, insentif, tunjangan hari raya dan uang penggantian cuti tahunan.

Sesuai dengan UU No 23/2009 tentang Bank Indonesia, gaji, penghasilan dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI ditetapkan oleh anggota Dewan Gubernur BI. Besarnya gaji dan penghasilan lain bagi Gubernur BI ditetapkan paling banyak dua kali gaji dan penghasilan bagi pegawai dengan jabatan tertinggi di BI.

Menurut kabar yang beredar gaji seorang presiden RI saat ini sekitar Rp 52 juta. Jika angka itu benar, perbedaan antara gaji Gubernur BI dan Presiden memang mencolok.

Sumber : VivaNews.com

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...