Seorang mahasiswa China menikam hingga tewas rekan sekamarnya hanya karena masalah sepele. Korban tewas tertusuk setelah mendengkur terlalu keras, hingga dianggap menggangu pelaku.
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin memvonis Guo Liwei dengan hukum mati, setelah dirinya mengaku menikam hingga tewas rekan sekamarnya. Insiden bulan November lalu dipicu kebiasaan korban yang mendengkur terlalu keras. Demikian diberitakan Xinhua, Jumat (26/3/2010).
Awalnya pelaku diancam dengan hukuman mati, namun perilakunya yang dianggap baik saat ditahan membuat pihak pengadilan untuk merubah menunda hukuman mati. Biasanya, penundaan hukuman mati di China dapat berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah dua tahun, jika pelaku menunjukan perilaku baik selama ditahan.
Guo mengaku menikam Zhao Yan pada dada dan lehernya di kamar asrama Universitas Agrikultur Jilin. Guo mengeluh jika Zhao mendengkur terlalu keras dan sempat memposting video korban saat sedang mendengkur di website universitas. Aksi Guo ini makin membuat hubungan kedua teman sekamar itu makin tegang.
Selain menerima hukuman mati, Guo juga diharuskan membayar uang ganti rugi kepada keluarga korban sebesar 270 ribu yuan atau sekira Rp360 juta (Rp1.336 per yuan).
No comments:
Post a Comment