Tiga Pengebom Masjid Dihukum Gantung
TEHERAN - Tiga pelaku pengeboman masjid Syiah Amir al-Momenin di Kota Zahedan dihukum mati dengan cara digantung oleh pemerintah Iran Sabtu waktu setempat. wisata seo sadau wisata seo sadau
Hukuman mati itu dilakukan hanya dua hari setelah peristiwa berdarah yang menewaskan puluhan orang yang sedang salat di masjid itu.
Pihak berwenang, seperti dikutip CNN.Com, Minggu (31/5/2009), mengatakan ketiga pelaku itu adalah Haji Noti Zehi, Gholam Rasoul Shai Zehi dan Zabihollah Naroubi.
"Ketiga pelaku yang terlibat peledakan ini memiliki peranan penting dalam penyerangan itu," sebut salah seorang juru bicara pemerintah setempat seperti diberitakan kantor berita IRNA.
Eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu dilakukan di depan publik Iran beberapa saat sebelum pemakaman para korban ledakan di masjid itu.
"Ketiganya bersalah telah melawan tuhan, melakukan perusakan di atas muka bumi dan melawan pemerintah. Mereka mengakui kejahatan mereka dan itu juga terbukti," ujar Hamidi.
Mereka dinyatakan bersalah karena mengakibatkan sedikitnya 20 orang tewas dan 125 orang luka-luka dalam penyerangan itu.
No comments:
Post a Comment