Mobil supermurah Tata Nano resmi diluncurkan pabrikan mobil India, Tata Motors, di Mumbai, India, Senin (23/3). Namun, masyarakat Indonesia sebaiknya tidak banyak berharap bisa memiliki mobil dengan harga launching yang diklaim paling terjangkau di dunia, yakni 100 ribu rupee (sekitar Rp 22 juta) itu.
Dengan tambahan berbagai pajak, harga jual Nano di sini bisa melambung dua kali lipat lebih, yakni sekitar Rp 50 juta. Padahal, di kisaran harga itu, PT Industri Kereta Api (Inka) di Madiun juga memproduksi mobil murah yang diberi nama GEA (Gulirkan Energi Alternatif). Nama GEA diberikan karena mobil yang bentuk dan spesifikasi mesinnya sangat mirip Nano tersebut memakai bahan bakar gas yang dijamin bisa ramah lingkungan. Jika diberi izin pemerintah, PT Inka memprediksi bisa memberi harga GEA pada banderol Rp 45 juta - Rp 50 juta per unit.
Menanggapi mulai dipasarkannya mobil India yang diklaim berharga termurah di dunia itu, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Budi Darmadi menyatakan sejauh ini belum menerima proposal penjualan di Indonesia. "Belum ada pembicaraan atau isyarat sedikit pun bahwa Tata Nano mau masuk Indonesia," ujar Budi kepada Jawa Pos kemarin. Biasanya setiap prinsipal mobil di luar negeri akan melapor terlebih dahulu ke pemerintah jika ingin masuk pasar Indonesia. Setidaknya informasi itu akan disampaikan jauh hari.
Budi menegaskan, meski produsennya mengklaim Nano sebagai mobil termurah di dunia, konsumen di Indonesia tidak serta merta bisa membelinya dengan mudah. Setidaknya berbagai macam pajak siap menanti sehingga harganya menjadi "tidak murah lagi". Biaya untuk memasukkan mobil ke Indonesia sangat besar. Minimal bea masuk impor saja 40-45 persen, bergantung pada kapasitas mesin dan jenis mobilnya. "Apakah sedan atau minivan itu beda, belum lagi bergantung pada CC-nya," kata Budi.
Kalaupun Tata Nano masuk Indonesia, Budi yakin harganya lebih dari Rp 50 juta per unit. Sebab, selain harus membayar bea masuk, importer harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) yang nilainya bervariasi sesuai nomor HS (harmonized system) mobil itu. "Tahun 2010 nanti semua bea masuk disamakan, yaitu 40 persen. Tapi, dengan kena PPN impor dan PPnBM, harganya pasti di atas Rp 50 juta," tegasnya.
Menurut Budi, Indonesia juga terus menggagas pembuatan mobil murah seperti di India. Bedanya, Indonesia tetap akan berpijak pada prinsip berkendara yang aman. Artinya, tidak mengorbankan faktor keselamatan demi harga murah. "Beberapa institusi dan industri sedang mencoba membuat mobil seperti itu. Konsepnya low cost car," ungkapnya.
Beberapa masih dalam tahap eksperimental, seperti mobil yang dibuat PT Inka di Madiun dengan nama GEA. Sejauh ini PT Inka Madiun telah menguji mobil GEA dengan jarak tempuh 10 ribu km dengan kecepatan 85 km per jam untuk mobil bertenaga 650 cc.
No comments:
Post a Comment