Liputan6.com, Jakarta: Dua anggota Komisi I DPR dari fraksi berbeda, Andreas H. Pareira dan Effendy Choirie meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono jangan suka menyebar "fitnah publik" sekaligus "cuci tangan" terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Rahasia Negara.
"Harus jelas dong, yang mengajukan draf usulan rancangan undang-undang itu adalah pihak pemerintah, termasuk Departemen Pertahanan (Dephan). Kok, sekarang setelah ada serangan pers dan publik, tanggung jawabnya dilempar ke DPR RI yang seolah dijadikan kambing hitam, dan menuduh kita kerja terburu-buru dalam pembahasan," tandas Andreas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, Rabu (16/9), seperti dikutip ANTARA.
Lebih jauh Andreas mengatakan, semua proses dari awal dilakukan atas persetujuan bersama (pemerintah dengan DPR). Apalagi, draf usulan RUU tersebut sesungguh-sungguhnya dari pihak pemerintah melalui Dephan.
Secara terpisah, Effendy Choirie dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, hari ini pihaknya mengundang Menhan Juwono untuk menanyakan kepastian pembahasan RUU Rahasia Negara akan dilanjutkan atau tidak.
Senada dengan Andreas, Effendi Choirie menambahkan, draft usulan RUU tersebut murni dari pemerintah yang dimasukkan ke DPR RI pertengahan 2008. Dan sejak itu Dewan membahasnya hingga kini telah memasuki pembahasan di tingkat tim perumus (timmus). "Jadi jangan dibalik-baliklah. Seolah kami yang terburu-buru membahasnya. Ini fitnah publik. Wong usulannya aja dari mereka (pemerintah)," kata Effendi Choirie yang akrab dipanggil Gus Choi.
Baik Effendy maupun Andreas mengungkapkan, jika cara pemerintah yang antara lain ditunjukkan melalui sikap Menhan masih seperti kemarin, pihaknya telah sepakat untuk menghentikan pembahasan. "Siang kemarin (15/9), Timmus RUU RN sebetulnya sudah membatalkan kelanjutan pembahasan karena pernyataan Menhan yang seolah-olah Komisi I DPR RI yang memaksakan agenda pembahasan penyelesaian RUU tersebut," ungkap Andreas. Sementara menurut Effendy, pernyataan Menhan itu tidak benar, karena tiap undang-undang yang dibuat merupakan persetujuan bersama antara DPR RI dengan Pemerintah RI.
Terkait dengan perkembangan RUU Rahasia Negara, hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan memanggil Menhan Juwono ke Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, Presiden akan meminta Menhan menjelaskan permasalahan seputar pembahasan RUU Rahasia Negara.Source: http://berita.liputan6.com/politik/200909/244392/Anggota.DPR.Menhan.Jangan.Sebar.quotFitnahquot
No comments:
Post a Comment