Merasa diintimidasi, empat orang aktivis Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cianjur Jabar mengadu ke Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (LA HAM) setempat. Keempatnya adalah Abdul Kodir dan Acep Muhdar (III IPS I), Riyan Fauzi (III IPS 3), dan Firmansyah (III IPA I). Intimidasi tersebut terjadi Senin (26/8) lalu di Kampus MAN Cianjur.
Direktur LA-HAM, Karnaen SH, Jum`at (30/8) membenarkan adanya pengaduan tersebut. "Kami sedang mempelajarinya bila memang ada indikasi intimidasi hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran. Masa di sekolah saja kok ada intimidasi," katanya.
Dalam pengaduannya kepada LA HAM Cianjur, Abdul Kodir yang menjadi juru bicara rekan-rekannya, mengungkapkan, intimidasi itu terjadi saat mereka dimintai keterangan oleh pengawas dari Kantor Depag Cianjur, Drs Hamzah, wakil dari Kandepag Cianjur, Drs Enoh Budiman, serta Drs Abdulah. Inti pertemuan itu adalah meminta keterangan soal kronologis dan terjadinya aksi mogok belajar yang dilakukan 900 siswa MAN Cianjur, Selasa (27/8) lalu.
Pada pertemuan itu, kata Abdul Kodir, perwakilan dari pengawas Depag seolah-olah menakut-nakuti mereka dengan mengatakan kepala sekolah MAN bisa jadi akan mengadukan para siswa jika kesalahan kepala sekolah tidak terbukti. "Padahal kami tidak pernah menuding siapa-siapa selain meminta transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah," ujarnya.
Ia mengaku siap membeberkan semua data yang dimilikinya, jika memang hal itu diperlukan oleh pihak berwajib. Berdasarkan penilaian selama ini, kepala sekolah MAN, Drs DM, dinilai tidak aspiratif dan tidak memberikan teladan dalam perilakunya. Selain itu kepala sekolah tidak mampu membuat suasana yang harmonis di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Ketua OSIS MAN Cianjur, Firmansyah mengaku, aksi mogok belajar merupakan aspirasi murni para siswa. �Bahkan kemungkinan besar kami akan melakukan aksi yang sama dalam pekan ini,� katanya.
Secara terpisah , Kepala Kandepag Cianjur, Drs H Moch Kusoy, membantah bahwa aparatnya telah melakukan intimidasi kepada para aktivis siswa MAN Cianjur. Berdasarkan laporan yang diterimanya, para siswa menuding Kepala Sekolah Drs DM telah melakukan tindak pidana korupsi. Padahal setelah diadakan pengecekan keuangan, Drs DM tidak terbukti melakukan tindakan pidana tersebut.
"Wajar saja kalau pengawas mengatakan kepala sekolah bisa saja mengadukan hal itu kepada polisi jika tudingan kepadanya tidak terbukti. Jadi bukan intimidasi," katanya.
Meski demikian Kusoy mengakui bahwa ada masalah manajemen dalam mengelola MAN Cianjur. Untuk menyelesaikan kasus tersebut Kusoy menegaskan pihaknya telah memanggil Drs DM untuk segera menyelesaikan masalah intern tersebut. [Tma, Ant]
Source: http://www.gatra.com
No comments:
Post a Comment