Comment Kahuna Comment Luv Backlink, Berkaitan dengan postingan saya sebelumnya PR Backlink Generator tentang software untuk mencari blog dofollow ber PageRank tinggi maka ada satu alternatif software yang juga cukup powerful dan layak untuk di coba, yaitu Commentkahuna.
Comment Kahuna Comment Luv Backlink, Software ini bekerja sangat baik karena saya sendiri juga sudah mencoba. Anda tahu CommentLuv, yup plugin yang biasa digunakan blog Wordpress dan banyak blog yang menggunakan plugin ini. Cara kerja CommentLuv, saat kamu memberikan comment di blog yang terinstall plugin ini maka seperti biasa kamu diharuskan memasukkan nama, email dan url blog kamu… saat kamu melakukan posting comment maka CommentLuv akan secara otomatis mengambil sepenggal postingan terakhir dari blog kamu (dari URL yang kamu masukan) lalu menyertakannya bersama postingan comment yang kamu kamu berikan… jadi kamu dapat dofollow backlink… dan satu lagi comments kamu langsung auto-approved!
Nah sofware Commentkahuna ini yang akan membantu kamu mencari blog-blog yang terinstall plugin CommentLuv. Singkatnya Commentkahuna adalah alat untuk mencari blog CommentLuv
Tapi tunggu dulu tidak hanya itu yang bisa dilakukan alat ini, Commentkahuna juga bisa digunakan untuk mencari blog-blog tipe : Typepad, Live Journal, Drupal, Wordpress, Wordpress.com, Article Feeder, ezinearticles.com, engadget.com, squidoo.com dan sekaligus mensortir blog yang mendukung no-follow jadi lebih mempermudah pekerjaan anda kan.
Cara pakainya hampir sama dengan PR Backlink Generator masukkan keyword kamu lalu pilih tipe blog, Pagerank, dll. interfacenya mudah dimengerti silahkan dicoba saja.
Download versi cracknya disini (tidak perlu diinstall-portable, no need register)
untuk memastikan bebas spyware, malware, virus di scan dulu!
atau bisa di download di situs resminya commentkahuna.com (bukan versi crack jadi perlu register number dan perlu diinstall)
Comment Kahuna Comment Luv Backlink, Software yang saya berikan hanya rekomendasi untuk mempermudah anda tapi jangan digunakan untuk merugikan pihak lain.
Source: http://ponsel-kita.com
No comments:
Post a Comment